Hasil Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri1 Syawal 1443 Hijriah oleh Kementerian Agama Republik Indonesia

- 1 Mei 2022, 20:29 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan hasil Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah  di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Minggu 1 Mei 2022. 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan hasil Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Minggu 1 Mei 2022.  /Sumber : Kemenag/

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia pada Minggu, 1 Mei 2022 telah menggelar sidang Isbat.

Sidang Isbat yang digelar tersebut bertujuan untuk bermusyawarah dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Setelah selesai pelaksanaan sidang Isbat tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan laporan hasil sidang Isbat tersebut kepada para wartawan.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Peserta Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022 Tahap 2, Simak Berikut Ini

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube @kemenag RI pada Minggu, 1 Mei 2022, Yaqut Cholil Qoumas atau yang lebih akrab dipanggil Gus Yaqut menjelaskan proses sidang Isbat tersebut.

"Sebelum sidang tadi kita sudah mendengar paparan para ahli falaq atau astronomi yang mereka semua tadi menyatakan bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 4 derajat 0,59 menit dengan 5 derajat 33,57 menit," kata Gus Yaqut.

Pada kesempatan itu, Gus Yaqut juga mengatakan tentang dua metode yang digunakan oleh Kemenag RI dalam melakukan sidang Isbat tersebut.

"Dalam melaksanakan sidang Isbat kementerian agama selalu menggunakan dua metode yang selama ini tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya, yaitu metode hisab atau dengan cara perhitungan dan yang kedua adalah metode rukyat atau dengan cara melihat langsung keberadaan Hilal," ujar Gus Yaqut.

Gus Yaqut juga mengatakan tentang proses hitungan hisab yang telah dikonfirmasikan dengan sejumlah petugas kementerian agama daerah.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah