BERITASOLORAYA.com - PT (Persero) Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan masa Angkutan Mudik Lebaran 2022 yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran bertepatan 22 April s.d 13 Mei 2022.
KAI mencatat penjualan tiket perjalanan kereta api, khususnya jarak jauh, sampai dengan 6 Mei sebanyak 2.192.032 tiket. Sekira 83 persen dari total tiket KA Jarak Jauh yang disediakan.
Pihak KAI menyampaikan warga masyarakat, khususnya Pemudik Lebaran 2022 yang belum memperoleh tiket balik bisa melakukan pembelian tiket untuk keberangkatan 9 Mei dan seterusnya. Masih tersedia 17 persen tiket KA untuk perjalanan jarak jauh.
Baca Juga: Resep Siomay Enak dan Mudah, Bikin Jajan Sendiri di Rumah Buat Cemilan Hari Libur
Menurut pihak KAI, masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket tersebut di aplikasi KAI Access, web KAI, atau seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
KAI mengajak masyarakat untuk Mudik Balik Lebaran 2022 dengan menggunakan kereta api yang aman, nyaman, tepat waktu dan terhindar macet.
Perjalanan dengan kereta api, khususnya di masa angkutan Mudik Lebaran 2022 ini memiliki sejumlah keunggulan dibanding moda transportasi darat lainnya. Diantaranya lebih murah dan dapat mengurangi resiko kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: 5 Oleh Oleh Khas Pantura yang Bisa Kamu Bawa Pulang dari Mudik, Mulai Sirup hingga Lapis
Sebagaimana disampaikan oleh Didiek, Direktur Utama PT KAI yang mengajak masyarakat untuk bepergian dengan menggunakan kereta api pada momen Lebaran 2022 ini.