Dea OnlyFans Hamil, Kuasa Hukumnya Minta Supaya Tak Ada Penahanan di Kejaksaan

- 17 Mei 2022, 16:57 WIB
Dea OnlyFans terlihat mendatangi kantor Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022 dan mengaku saat ini dirinya tengah hamil.
Dea OnlyFans terlihat mendatangi kantor Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022 dan mengaku saat ini dirinya tengah hamil. /PMJ News

BERITASOLORAYA.com – Dea OnlyFans beserta tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang mengunjungi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.

Sekitar pukul 12.16 WIB, Dea OnlyFans keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya guna menanyakan perihal perkembangan kasus yang menimpa Dea. Adapun kasus yang menimpa kliennya adalah pornografi.

Baca Juga: Ini Supporter Klub Sepakbola Inggris Terbanyak di Asia Tenggara, Fans MU Ada Berapa Banyak?

Menurut Abdillah Syarifuddin, berkas perkara kasus pornografi yang menimpa Dea OnlyFans segera dilimpahkan kepada kejaksaan. Penyerahan berkas perkara ini akan dilakukan dalam waktu dekat dan secepatnya.

“Insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya,” ujar Abdillah Syarifuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022.

Pada kesempatan tersebut, Abdillah Syarifuddin juga mengatakan bahwa Dea OnlyFans dalam keadaan hamil. Bahkan kondisi kehamilannya sudah memasuki usia kandungan 23 minggu.

Baca Juga: Kisah Masa Lalu Ten Hag, Calon Pelatih Manchester United yang Gila Bola dan Suka Menari

Dengan kondisi Dea OnlyFans yang hamil, Abdillah Syarifuddin berharap bahwa penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan dapat menjadi pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan Dea OnlyFans di kejaksaan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah