BERITASOLORAYA.com – Beberapa daerah sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada triwulan 1 per tanggal 26 Mei 2022.
Tunjangan Guru tersebut diberikan pemerintah kepada guru sebagai bentuk apresiasi agar kesejahteraan guru dapat terjamin.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Guru Abad 21, berikut daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 per tanggal 26 Mei 2022.
Baca Juga: Update! Jadwal Hasil Seleksi Akademik PPG PAI 2022 dan Cara Mengeceknya
1. Tangerang Non PNS
2. Sulawesi Barat
3. Keerom Papua
4. Polewali Mandar
5. Cilegon