Tingkatkan Pelayanan, PT KAI Lakukan Sosialisasi Terkait Pelecehan Sosial

- 22 Juni 2022, 21:05 WIB
Tingkatkan Pelayanan, PT KAI Lakukan Sosialisasi Terkait Pelecehan Sosial
Tingkatkan Pelayanan, PT KAI Lakukan Sosialisasi Terkait Pelecehan Sosial /Antara Foto/Siswowidodo/



BERITASOLORAYA.com – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sama sekali tidak mentolerir adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di layanan kereta apinya.

Viralnya kejadian pelecehan seksual di dalam kereta api, membuat PT KAI harus mengambil tindakan tegas.

Tindakan yang diambil PT KAI untuk menanggulangi masalah pelecehan seksual ini di antaranya adalah dengan melakukan blacklist terhadap terduga pelaku pelecehan.

Selain itu juga meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta melakukan sosialisasi terkait pelecehan seksual di transportasi umum.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Bidan Nasional 2022, Gratis dan Mudah Didownload: Hanya Tinggal Klik

Berbagai tindakan tersebut dilakukan PT KAI untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan meminimalisir kejadian serupa terulang.

Bisa dikatakan ini merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan oleh PT KAI dalam menyikapi pelecehan seksual yang terjadi.

Dalam hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan saran untuk mengutamakan langkah mediasi terkait penyelesaian masalah tersebut.

Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kembali kejadian tersebut di kemudian hari.

PT KAI juga harus melakukan sosialisasi di berbagai layanan PT KAI terkait ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang kekerasan seksual.

Ketentuan ini ada di dalam KUHP maupun UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ketentuan ini mengatur perbuatan seseorang yang bermaksud merendahkan harkat dan martabat seseorang akan diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.

Baca Juga: Joy Red Velvet Disebut Sedang Berada di Puncak Visualnya yang Makin Hari Makin Cantik

Sosialisasi terkait pelecehan seksual ini dilakukan karena dinilai penting untuk mencegah adanya kejadian pelecehan di dalam kereta api layanan PT KAI.

Selain itu, sosialisasi ini dianjurkan agar dapat memberikan pemahaman terhadap penumpang terkait kasus ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penumpang maupun penikmat layanan PT KAI dapat mengetahui sanksi yang akan diberikan untuk pelaku pelecehan seksual.

Dengan demikian dapat meminimalisir terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum.

Untuk mencegah adanya kejadian serupa terulang, petugas PT KAI juga akan mengingatkan pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, serta konsekuensi terhadap pelaku tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga: PT KAI Tingkatkan Pengawasan Demi Cegah Terjadinya Pelecehan Seksual

Petugas PT KAI juga mengingatkan kepada penumpang agar segera melapor kepada para petugas jika ditemukan ada perilaku yang membuat tidak nyaman selama perjalanan di kereta api.

Ini dilakukan agar petugas bisa memberikan tindakan tegas dan secepat mungkin kepada pelaku tersebut.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Siaran Pers PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah