PT KAI Berlakukan Blacklist Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual, Asdo : Tidak Ada Lagi Kejadian Serupa

- 22 Juni 2022, 13:59 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /Pikiran Rakyat/

BERITASOLORAYA.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

Hal itu disampaikan EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto melalui siaran pers yang digelar pada Selasa, 21 Juni 2022.

Blacklist ini dilakukan dengan tidak memperbolehkan pelaku pelecehan seksual menumpangi kereta api.

Upaya blacklist pelaku pelecehan seksual ini merupakan langkah tegas yang dilakukan KAI untuk mencegah adanya kekerasan seksual di layanan kereta api milik mereka.

Baca Juga: Kecantikkan Huening Bahiyyih Dipuji Banyak Orang, Netizen Pertanyakan Kemana Haters Sekarang Ini

Dengan menerapkan kebijakan blacklist pelaku pelecehan seksual, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Selain itu, kebijakan ini dinilai sebagai pemberian sanksi tegas dari KAI untuk pelaku pelecehan seksual di kereta api.

Menurut Asdo Artriviyanto, kebijakan ini untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Siaran Pers PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x