Setelah Melonjak, Ini Aturan Baru Membeli Minyak Murah

- 29 Juni 2022, 20:08 WIB
Aturan baru dari pemerintah untuk membeli minyak goreng dengan harga yang lebih murah.
Aturan baru dari pemerintah untuk membeli minyak goreng dengan harga yang lebih murah. /pikiran-rakyat.com

BERITASOLORAYA.com - Setelah harga minyak sangat melonjak beberapa waktu yang lalu. Kini ada aturan baru pemerintah untuk mengatasi semakin melonjaknya harga minyak.

Pasalnya, karena harga yang begitu meninggi masyarakat dibuat tercekik. Banyak warga yang memprotes kenaikan harga minyak tersebut.

Terutama kalangan ibu-ibu yang lebih memilih wajannya kosong daripada harus menggoreng dengan minyak harga setinggi langit itu. Minyak dengan harga dua kali lipat daripada harga normal.

Baca Juga: Cuma butuh Waktu 15 Menit, Resep Tengkleng Daging Kambing Khas Solo.

Kini untuk mengatasi kekosongan wajan yang menyebabkan semua warga rumah itu tidak bisa makan. Pemerintah melakukan inovasi baru dengan peraturannya.

Pemerintah menerapkan aturan dalam membeli minyak dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau dengan menggunakan KTP.

Harga minyak yang ditawarkan dari aturan tersebut tentunya lebih murah dari harga pasaran sekarang yang sangat melonjak.

Untuk membeli minyak murah tersebut, masyarakat dapat menunjukkan nomor NIK yang tercantum pada KTP.

Baca Juga: Lirik Nurun Halla - Muhasabatul Qolbi Lengkap Arab dengan Latin

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah