Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2022, Berdasarkan Sidang Isbat

- 30 Juni 2022, 20:21 WIB
Pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 144 Hijriyah.
Pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 144 Hijriyah. /tangkapan layar Instagram @kemenag_ri

Baca Juga: Waspada 7 Bahaya Kesehatan dari Memakai Pakaian Ketat, Berikut Selengapnya

Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan kembali bahwa Direktorat Agama Islam dan Pembinaan Syariah tidak melaporkan adanya hilal.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube @Kemenag RI, Wakil Menteri Agama mengatakan bahwa secara mufakat, 1 Dzulhijjah 1443 H akan jatuh di hari Jumat, 1 Juli 2022.

Sidang Isbat tersebut dihadiri oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Duta Besar Negara Sahabat, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komisi VIII DPR RI.

Namun, keputusan dan kesepakatan pemerintah dalam hal ini Kemenag berbeda dengan Pimpinan Pusat dari Muhammadiyah.

Muhammadiyah ternyata sudah mendahului menetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 yang akan dilaksanakan Sabtu, 9 Juli 2022.

Baca Juga: Menilik ‘Ticket to Paradise’, Film Komedi Romantis Hollywood Maxime Bouttier yang Akan Rilis Tahun Ini

Keputusan dari Muhammadiyah ini terdapat pada Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022, Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Masyarakat tidak perlu bingung untuk melaksanakan Hari Raya Idul Adha 2022 mau ditanggal 9 atau 10 Juli 2022.

Namun, masyarakat Indonesia tentunya dapat menunaikan dua puasa sunnah sebelum merayakan Hari Raya Idul Adha 2022, yaitu puasa Tarwiyah dan puasa Arafah.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah