Ingin Mendaftar PPPK atau CPNS? Berikut Persyaratan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- 8 Juli 2022, 23:42 WIB
Berikut adalah persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2022
Berikut adalah persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2022 /Sozavisimost/Pixabay

Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Dokumen yang harus disiapkan:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Baca Juga: PPPK dan CPNS 2022. Berikut Rincian Formasi di Pusat dan Daerah Pada Setiap Bidang

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca Juga: Peluang Besar CPNS dan PPPK 2022. Ini Persyaratan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah