Ingin Mendaftar PPPK atau CPNS? Berikut Persyaratan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- 8 Juli 2022, 23:42 WIB
Berikut adalah persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2022
Berikut adalah persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2022 /Sozavisimost/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Diadakannya seleksi PPPK dan CPNS tahun 2022 telah diumumkan oleh pemerintah secara resmi.

Rekrutmen PPPK dan CPNS tahun ini akan berfokus kepada pengangkatan eks tenaga honorer.

Hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer pada tahun 2023 melalui kebijakan rekrutmen seperti PPPK dan CPNS.

Adapun terkait jumlah formasi seleksi PPPK dan CPNS tahun ini, diungkapkan secara langsung oleh Mahfud MD.

Baca Juga: Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Terbaru, Berkaitan Dengan Idul Adha 1443?

“Adapun Jumlah rekrutmen pengadaan ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan,” ujar Mahfud MD dalam keterangan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 28 Juni 2022.

Dari jumlah kebutuhan sebanyak 1 juta lebih formasi CPNS dan PPPK 2022, pemerintah pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554, dengan rincian sebagai berikut:

- 45.000 untuk PPPK guru 

- 25.554 untuk jabatan teknis lain, 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud dan Kemenag), dan 

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x