CPNS dan PPPK 2022. Berikut Rincian Formasi dan Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

- 8 Juli 2022, 21:02 WIB
Berikut adalah penjelasan terkait dengan rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 dan dokumen persyaratan yang harus disapkan oleh pelamar.
Berikut adalah penjelasan terkait dengan rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 dan dokumen persyaratan yang harus disapkan oleh pelamar. /Humas Lingga

BERITASOLORAYA.com - Terkait dengan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 yang akan segera dibuka, berikut adalah persyaratan dan juga dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar.

Seleksi CPNS dan PPPK tahun ini dibuka dengan jumlah formasi lebih dari 1 juta.

Dikutip BeritaSOloRaya.com dari artikel Seputar Lampung CPNS dan PPPK Tahun 2022 akan Segera Dibuka, Siapkan Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan, formasi PPPK yang berjumlah lebih dari 1 juta tesebut dialokasikan dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: Melalui CPNS dan PPPK, Pemerintah Serius Tangani Tenaga Honorer. Begini Gambaran Kebijakan yang Disampaikan

- 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah

- 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru

- 45.000 formasi PPPK guru di Pemerintah Pusat

- 25.554 formasi jabatan teknis lain

- 20.000 formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah