Info Jamaah Haji: Lakukan Pemeriksaan Gejala Covid-19 Saat Tiba di Indonesia!

- 13 Juli 2022, 07:02 WIB
Ilustrasi: Jamaah haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan terkait gejala Covid-19 saat tiba di Indonesia
Ilustrasi: Jamaah haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan terkait gejala Covid-19 saat tiba di Indonesia /Kemenag.go.id

BEIRTASOLORAYA.com – Jamaah haji Indonesia akan segera kembali ke Tanah Air setelah melakukan ibadah haji di tanah suci. Sebelum pulang ke rumah, para jamaah haji ini akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan gejala Covid-19.

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal P2P, Kementerian Kesehatan RI, Dr. Yudhi Pramono, MARS menjelaskan bahwa seluruh jamaah haji diwajibkan untuk melakukan tes pemeriksaan Covid-19, tanpa terkecuali.

Pemeriksaan gejala Covid-19 tersebut meliputi pemeriksaan suhu tubuh, serta pemeriksaan gejala Covid-19 lanjutan sesuai dengan ketentuan yang sudah tertuang dalam SE/22/22.

Baca Juga: Aturan Baru PPPK 2022 yang Menentukan Kelulusan Telah Dirilis Kemdikbud. Simak Ulasannya di Sini...

Yudhi menjelaskan bahwa pemerintah bersama dengan Kementerian Kesehatan telah menerbitkan regulasi berupa Surat Edaran Nomor 22 tahun 2022. Isi dari surat edaran tersebut mengatur tentang syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Surat edaran tersebut diberlakukan untuk semua masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri, tidak terkecuali para jamaah haji yang nantinya akan kembali ke Indonesia.

Sementara itu, Kepala Sub. Bidang (Kasubbid) Dukkes Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting mengatakan bahwa dari pihaknya sudah memastikan langkah antisipatif untuk membendung lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Rekomendasi Lagu yang Buat Harimu Jadi Lebih Baik, Temukan Inspirasi di Sini!

Terutama di saat para jamaah haji ini kembali ke Indonesia, maka semua pihak baik para jamaah haji dan petugas yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan diharapkan dapat membantu agar tidak adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal ini dipersiapkan sebaik mungkin mengingat Otoritas Kerajaan Arab Saudi melaporkan penambahan ratusan kasus baru Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Bahkan sejak tanggal 24 Juni 2022 dilaporkan sudah ada penambahan 927 kasus baru Covid-19.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Infopublik.id, Alex menjelaskan bahwa untuk memastikan kembalinya para jamaah haji ini aman adalah dengan melakukan pemeriksaan sejak dini. 

Baca Juga: Terbaru! Guru yang Lulus PG pada PPPK 2022 Langsung Pemberkasan dan Penempatan oleh Pemda Melalui Aplikasi Ini

Bagi para jamaah dan pendamping yang mungkin mengalami gejala agar diperiksa di tempat embarkasi.

Alex mengatakan bagi jamaah haji dan pendamping yang mungkin mengalami gejala, seperti batuk, demam, flu, dan sakit tenggorokan akan langsung diperiksa dan dilakukan assessment awal terlebih dahulu.

Alex juga meminta para jamaah untuk tidak terlalu panik. Pemeriksaan kesehatan ini akan dijalankan sesuai dengan prosedur dan mengutamakan keamanan bagi semua jamaah haji yang tiba di Tanah Air.

Baca Juga: Sejumlah Instansi Sudah Seleksi Observasi PPPK 2022, Bisa Langsung Lulus dan Penempatan?

Pemeriksaan ini selain untuk memastikan kesehatan para jamaah haji juga dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan kesehatan keluarga jamaah haji yang ada di rumah.

Dengan pemeriksaan sedini mungkin dapat membawa dampak yang baik bagi semua pihak. Jika ada jamaah haji yang memang terkonfirmasi positif gejala Covid-19, maka wajib melakukan karantina untuk proses penyembuhan terlebih dahulu.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x