Sejumlah Instansi Sudah Seleksi Observasi PPPK 2022, Bisa Langsung Lulus dan Penempatan?

- 13 Juli 2022, 06:31 WIB
Sejumlah Instansi Sudah Seleksi Observasi PPPK 2022, Bisa Langsung Lulus dan Penempatan?
Sejumlah Instansi Sudah Seleksi Observasi PPPK 2022, Bisa Langsung Lulus dan Penempatan? /instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Pada pelaksanaan PPPK guru 2022, terdapat tiga mekanisme seleksi yakni langsung penempatan, kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Ketiga mekanisme PPPK 2022 itu, telah ada beberapa daerah yang menjalani mekanisme yang kedua yaitu observasi kesesuaian atau verifikasi.

Artinya beberapa daerah ada yang langsung menjalani mekanisme kedua, tanpa harus menunggu seleksi mekanisme pertama selesai.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan ketentuan khusus, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kemdikbud.

Baca Juga: Perubahan Prioritas PPPK Guru 2022, Hanya Ada Pelamar P1 dan P2, Bagaimana dengan P3?

Perlu diketahui untuk mekanisme kedua, Pemda akan melakukannya dengan mempertimbangkan hal dimensi kompetensi dari para pelamar seperti pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Peserta dari mekanisme yang kedua ini adalah guru THK-II, guru honorer yang telah mengajar lebih dari tiga tahun dnan terdaftar di Dapodik.

Berkaitan dengan itu, Pemda juga telah merilis daftar daerah yang tidak memiliki peserta lulus passing grade 2021, hal itu disebabkan tidak mengusulkan formasi 2021.

Daerah-daerah tersebut adalah Kab. Kotabaru, Kab. Kapuas, Kab. Bungo, Kab. Merangin, Kab. Batang Hari, Kab. Muaro Jambi, Kota Pontianak, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kab. Badung, Kab. Gianyar, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x