Buntut Penyekapan 62 WNI Pekerja Migran di Kamboja, Ketua MPR Rekomendasikan Langkah Pencegahan

- 3 Agustus 2022, 16:18 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo / Instagram @bambang.soesatyo /

BERITASOLORAYA.comSebanyak 62 WNI pekerja migran yang menjadi korban penyekapan di Kamboja telah dibawa ke KBRI Phnom Penh sejak 1 Agustus 2022.

Penyekapan 62 pekerja migran di Kamboja ini merupakan satu dari banyaknya aduan yang diterima oleh Migrant Care selama periode April-Juli 2022, khususnya perihal pekerja migran Indonesia korban perusahaan investasi palsu di Kamboja, Filipina, dan Thailand.

Menanggapi maraknya kasus penipuan pekerja migran, Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan keterangan tertulisnya pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Perkara Temuan Beras Bansos yang Terkubur di Depok, JNE: Sudah Rusak dan Diganti Baru

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo merekomendasikan langkah-langkah pencegahan kemunculan jaringan-jaringan ilegal dalam perekrutan pekerja migran kepada pemerintah.

Bamsoet meminta kasus-kasus bermodus perbudakan modern, perdagangan orang, ataupun penipuan lainnya jangan sampai terjadi lagi. 

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah awal untuk mengidentifikasi jaringan ilegal perekrut pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Bertemu Kepolisian Kamboja, Ini Kesepakatan Menlu Retno dan Jenderal Neth Savouen

Selain itu, ada beberapa rekomendasi yang ia berikan, antara lain: mengedukasi calon pekerja migran, memetakan modus-modus penipuan, mengklasifikasi negara-negara yang banyak dijadikan tujuan pengiriman pekerja migran, hingga membuat nota kesepahaman dengan negara-negara tersebut.

Edukasi bagi Calon Pekerja Migran

Menurut Bamsoet, pemerintah perlu mengedukasi calon pekerja migran Indonesia mengenai prosedur keberangkatan yang resmi sehingga mereka tidak mudah tergiur oleh gaji besar dan pemberangkatan jalan pintas atau ilegal.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan bahwa 62 WNI tersebut berangkat secara tidak resmi dan diyakini merupakan korban penipuan karena tidak tercatat di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Baca Juga: Bertemu Kepolisian Kamboja, Ini Kesepakatan Menlu Retno dan Jenderal Neth Savouen

Maka, edukasi bagi calon pekerja migran ini sangat penting dilakukan agar kasus penyekapan yang menimpa 62 WNI di Kamboja tidak terulang.

Sebelumnya dilaporkan bahwa 62 WNI korban penipuan tersebut disekap oleh perusahaan investasi palsu di Kamboja.

Memetakan Modus Penipuan

Penempatan pekerja migran ilegal masih marak terjadi. Modus-modus penipuan pekerja migran dewasa ini begitu beragam dilakukan secara daring maupun luring.

Senada dengan rekomendasi Bamsoet, Benny menegaskan bahwa pihaknya bersama Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman kasus agar penipuan pekerja migran tidak terulang lagi.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Kemerdekaan Indonesia untuk HUT RI ke 77 yang Bisa Bangkitkan Semangat Nasionalisme

Mengklasifikasi Negara Tujuan dan Membuat Nota Kesepahaman

Menurut Bamsoet, pemerintah perlu mengklasifikasi negara-negara yang sering dijadikan tujuan atau lokasi pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal. Ada tiga negara yang masuk ke dalam daftar Bamsoet, yakni Kamboja, Filipina dan Thailand.

Tidak sampai di situ, Bamsoet juga merekomendasikan pemerintah untuk membuat nota kesepahaman dengan negara-negara yang sering dijadikan tujuan pekerja migran Indonesia.

Dengan begitu, menurut Bamsoet, tidak ada lagi pekerja migran Indonesia yang terjebak kasus perdagangan manusia, perbudakan modern, dan kasus-kasus penipuan lainnya.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah