Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Ada yang Direkayasa

- 9 Agustus 2022, 20:06 WIB
FS atau Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
FS atau Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

BERITASOLORAYA.com – Selasa, 9 Agustus 2022 malam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tersangka berikutnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Atas pendalaman yang dilakukan Timsus, ditetapkan tersangka baru atas kematian Brigadir J setelah sebelumnya tiga tersangka terungkap.

“Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ungkap Kapolri dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolri Sigit, ada hal-hal yang menghambat proses  penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J seperti hilangnya CCTV hingga kejanggalan lain yang memunculkan dugaan hal yang direkayasa.

Baca Juga: Resep Udang Goreng Asam Manis ala Restoran, Pasti Enak

Terkait penemuan awal yang menyebutkan adanya tembak menembak antara sesama polisi, Kapolri Sigit mengatakan tidak ditemukan fakta peristiwa tersebut.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,” ujar Kapolri Sigit.

Berdasarkan pendalaman Timsus, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkannya meninggal dunia. Penembakan dilakukan oleh Bharada E atas perintah dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Resep Telur Tahu Woku Enak, Ide Menu di Rumah untuk Keluarga

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x