[BREAKING NEWS] Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Atas Kasus Tewasnya Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:20 WIB
[BREAKING NEWS] Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
[BREAKING NEWS] Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J /Instagram @Divisihumaspolri


BeritaSoloRaya.com- Penetapan tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, telah diumumkan oleh Mabes Polri, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Adanya pengumuman penetapan tersangka tewasnya Brigadir J, diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui konferensi pers secara langsung di Mabes Polri.

Listyo Sigit menyebutkan bahwa terdapat tiga tersangka yang telah terbukti bersalah atas meninggalnya Brigadir J.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang menyebabkan saudara J meninggal dunia. Yang dilakukan oleh saudara R.E, atas perintah saudara F.S." kata Listyo.

Baca Juga: Pengacara Beberkan Kondisi Bharada E Usai Ungkapkan Kejadian Sebenarnya pada Polri: Tidak Nyaman...

Lebih lanjut Listyo mengungkapkan bahwa F.S melakukan penembakan dengan senjata miliknya ke dinding secara berkali-kali.

Hal tersebut dilakukan F.S untuk membuat kesan seolah-olah terjadi baku tembak antar polisi.

"Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka yaitu saudara R.E, saudara R.R, dan saudara K.M," kata Listyo.

Baca Juga: Alasan Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator Diungkapkan Pengacara: Skenario-skenario Masa Lalu

Lebih lanjut Mabes Polri juga telah melakukan gelar Perkara dan telah memutuskan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x