Spesifikasi Film dan Fotografi yang Bisa Dapat Bantuan Program Lensa Kreatif 2022 Kemenparekraf, Catat!

- 11 Agustus 2022, 15:46 WIB
Karya film dan fotografi yang disertakan dalam program Lensa Kreatif 2022 harus memenuhi syarat
Karya film dan fotografi yang disertakan dalam program Lensa Kreatif 2022 harus memenuhi syarat /Pixabay/

Baca Juga: 40 Link Twibbon HUT RI ke 77 Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Dibagikan ke Media Sosial 

Karya film dan fotografi pun tidak diperkenankan mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain.

Karya film dan fotografi juga bukan merupakan karya yang pernah dilombakan atau dipamerkan sebelumnya.

Adapun karya yang sudah sesuai bisa diunggah di google drive lalu dikirimkan melalui pencantuman tautan di situs Lensa Kreatif 2022 bersamaan dengan Laporan Akhir Program.

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Khusus untuk Tenaga Honorer: Bisa Diangkat Jadi ASN, Asalkan Memenuhi Ketentuan

Untuk spesifikasi khusus karya film, hal-hal ini perlu diperhatikan:

  1. Karya film berdurasi antara 10 hingga 30 menit.
  2. Format video dapat menggunakan Mpeg4 (MP4, H-264) dan ukuran gambar minimal 1080 x 720 HD, 25 Fps dengan aspek rasio 16:9.
  3. Format audio menggunakan Stereo dengan rate 48000 Khz dan size 16 bit.
  4. Pembingkaian horizontal (aspect ratio) penuh/ full frame tanpa letterbox atau pillar.
  5. Penggunaan musik/lagu dalam film harus seizin tertulis dari pemilik hak cipta, kecuali musik/ lagu yang sudah masuk public domain dan tercantum pada credit title.
  6. Bentuk film dapat berupa film fiksi atau film dokumenter.

Baca Juga: Syarat Menjadi Kepala Sekolah yang Harus Dipenuhi Oleh Guru. Simak Penjelasan Dari Kemdikbud

Sementara bagi peserta yang akan mengirim karya fotografi pada program Lensa Kreatif 2022 ini, berikut ini spesifikasi yang perlu diperhatikan:

  1. Karya fotografi dalam bentuk buku digital (format pdf) dengan isi sebanyak 20 foto.
  2. Peserta hanya diperbolehkan menggunakan kamera digital dan DSLR dengan ketentuan foto maksimal 3000 piksel.
  3. Olah digital pada konsep fotografi siap produksi diperbolehkan sebatas perbaikan kualitas foto (contras, hue, cropping, dodging, burning, saturation, level, curve, noise reduction/ dust removing).
  4. Dilarang menambahkan tulisan atau gambar apa pun di dalam karya foto.

Penting untuk diketahui, pengiriman proposal karya film atau fotografi dalam program Lensa Kreatif 2022 memiliki batas waktu.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Sukabumi Ini Cocok Jadi Tujuan Akhir Pekan

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah