“Penyidik sudah melakukan hal itu (upaya paksa), tunggu updatenya dulu,” ujar Ipda Eko Puji.
Pihaknya pun tidak akan tinggal diam dan tetap berupaya untuk menemukan keberadaan terduga pelaku.
Sebelumnya, kasus dugaan tabrak lari yang merenggut nyawa korban di TKP terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.
Baca Juga: 20 Twibbon HUT RI ke 77 Tanggal 17 Agustus 2022, Tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat!
Tabrak lari tersebut terjadi pada 19 Juni 2022 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Pada saat itu, korban sedang jogging bersama dengan anaknya namun saat sang anak berlari lebih dulu, diketahui korban tiba-tiba tergeletak di pinggir jalan.***
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di pojokmadura.com berjudul “Suami Korban Tabrak Lari di Sampang Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus”.