Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Nasib Rupiah Lama?

- 18 Agustus 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi. uang baru Tahun Emisi 2022 resmi diluncurkan BI.
Ilustrasi. uang baru Tahun Emisi 2022 resmi diluncurkan BI. /tangkap layar instagram/@bank_indonesia

BERITASOLORAYA.com – Bank Indonesia (BI) luncurkan uang baru!

Hari ini, tepatnya 18 Agustus 2022 ada tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (uang TE 2022) yang telah diluncurkan secara resmi oleh BI.

Adapun uang baru tersebut dikeluarkan dengan nominal rendah hingga tinggi, mulai dari bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan uang baru TE 2022 tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya di Jakarta.

Baca Juga: UPDATE: CPNS 2022 Resmi Ditiadakan, BKN Buka Suara Soal Peluang Honorer Jadi ASN

Perry Warjiyo mengatakan tujuh uang baru Tahun Emisi 2022 tersebut sudah bisa digunakan mulai18 Agustus 2022 seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

Dengan diluncurkan uang baru, keberadaan uang rupiah kertas lama yang telah ada bisa dilengkapi.

Hadirnya uang baru Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan serta mengangkat konsep kebudayaan Indonesia.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah