Berikut 5 Berkas yang Wajib Diunggah pada Pendataan Non ASN, Penting Disiapkan Sebelum Mengisi Data!

- 27 Agustus 2022, 08:45 WIB
ilustrasi berkas yang wajib diunggah dalam pendataan non ASN.
ilustrasi berkas yang wajib diunggah dalam pendataan non ASN. /Polina Tankilevitch/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Saat tenaga honorer atau non ASN mengisi data dalam pendataan, penting untuk menyiapkan terlebih dahulu berkas yang akan diunggah.

Hal ini agar proses pengisian data pada pendataan non ASN bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

Setidaknya, ada lima berkas yang perlu diunggah dalam portal pendataan non ASN oleh honorer yang bersangkutan.

Selain mengetahui berkas apa yang harus diunggah, format dan ukuran dari berkas tersebut pun harus sesuai.

Baca Juga: Kelanjutan Honorer yang Tidak Lulus Seleksi, Dapat Uang Pisah. Asalkan 1 Hal Ini Dipenuhi...

Pasalnya, jika ukuran terlalu besar atau format salah, besar kemungkinan berkas tenaga honorer yang bersangkutan gagal terunggah.

Tenaga honorer juga perlu menyiapkan data lain untuk proses pengisian dalam portal pendataan. Meski tidak diunggah, data tersebut tetap diperlukan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru, berikut berkas-berkas yang harus diunggah:

Baca Juga: Download Panduan Pendataan Non ASN di Sini! Lengkapi Data Honorer dengan Benar Sesuai Arahan

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah