BERITASOLORAYA.com – Terdapat alur proses pendataan Non ASN tenaga Non ASN yang perlu ketahui guna dapat mengambil langkah strategis kedepannya.
Dengan memahami alur proses pendataan Non ASN tenaga Non ASN, diharapkan mampu menjadi solusi atas kendala yang mungkin ditemui saat proses pembuatan akun hingga cetak kartu pendataan Non ASN.
Bagaimanakah alur proses pendataan Non ASN bagi tenaga Non ASN yang dimaksud tersebut? Simak artikel ini hingga selesai.
Menpan RB telah menghimbau seluruh instansi pemerintah agar dapat segera melakukan pendataan pada tenaga honorer di instansi masing-masing.
Himbauan tersebut merupakan salah satu program dari Menpan RB dalam rangka pemetaan tenaga Non ASN pada instansi pemerintah.
Oleh karenanya saat ini tenaga Non ASN diminta untuk bersiap dalam proses pendataan Non ASN.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tugaskan 30 Orang Periksa Berkas Ferdy Sambo
Pada alur pendataan Non ASN, tiap instansi yang bertugas menjadi admin/operator instansi akan mendaftarkan tenaga Non ASN yang hingga hari ini masih dinyatakan aktif bekerja.