Kelanjutan Honorer yang Tidak Lulus Seleksi, Dapat Uang Pisah. Asalkan 1 Hal Ini Dipenuhi...

- 27 Agustus 2022, 08:38 WIB
Kelanjutan Honorer yang Tidak Lulus Seleksi, Dapat Diberikan Uang Pisah, Asalkan 1 Hal Ini Dipenuhi
Kelanjutan Honorer yang Tidak Lulus Seleksi, Dapat Diberikan Uang Pisah, Asalkan 1 Hal Ini Dipenuhi /SnapwireSnaps / 118 images

BERITASOLORAYA.com- Pada rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah telah memasuki tahap pendataan.

Adanya pendataan tenaga honorer yang dilakukan oleh PPK di berbagai Instansi, telah sedang dilakukan di berbagai daerah.

Arahan pendataan tenaga honorer ini juga sesuai dengan surat edaran KemenpanRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022.

Diketahui tujuan pendataan tenaga honorer dilakukan agar dapat dilakukan pemetaan pegawai non ASN yang berada di Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Registrasi Tenaga Honorer & Pendaftaran Akun Tahun 2022, Ditujukan untuk 3 Hal Penting Ini...

Dengan pendataan tenaga honorer yang ada di lingkungan Instansi Pemerintah, nantinya Pemerintah dapat mengetahui potensi-potensi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN.

Pendataan yang dilakukan oleh PPK ini juga memiliki batas waktu hingga tanggal 30 September 2022 mendatang.

Sehingga apabila PPK tidak melaporkan pendataan tenaga honorer di Instansinya masing-masing, maka bagi Instansi tersebut, akan dianggap tidak memiliki tenaga honorer.

Lebih lanjut dalam Sumber Daya Manusia di lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat dua jenis, yakni permanen dan temporer.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram PPPK_Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x