BERITASOLORAYA.com – Berdasarkan surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022, tenaga honorer akan dihapuskan pada tahun 2023 mendatang.
Maka dari itu, pemerintah akan mengambil rencana strategis agar honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintah bisa segera menjadi ASN salah satunya lewat PPPK 2022.
Seiring dengan rencana tersebut, Menpan RB telah merilis jadwal seleksi PPPK 2022 yang bisa menjadi jawaban pengangkatan honorer di tahun ini.
Perlu diketahui pada Senin, 29 Agustus 2022, Panselnas pengadaan ASN tahun 2022 telah menerima naskah soal seleksi untuk PPPK.
Adapun agenda penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional pada tahun 2022 telah dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Juni 2022 lalu.
Kemudian masih di minggu ketiga bulan Juni hingga minggu kedua bulan Juli 2022, telah diadakan coaching clinic usulan kebutuhan guru tahun anggaran 2022 di instansi daerah.
Pembukaan pengusulan ASN tahun 2022 melalui aplikasi formasi untuk instansi daerah telah dilakukan pada minggu keempat Juni hingga minggu ketiga bulan Juli 2022.
Baca Juga: Cek! Mitos atau Fakta Seputar Kesehatan Kulit Wajah, Sudah Tahu Semua?