BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah membuat kebijakan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sepakat untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Bansos yang dikucurkan pemerintah dalam waktu dekat ini diketahui sebesar Rp24,17 triliun.
Namun, pemberian bansos ini diprediksi akan disusunnya dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.
Baca Juga: Mirip Flightradar24, Berikut Situs dan Aplikasi untuk Melacak Jalur Penerbangan
Pasalnya, dalam keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, bahwa bansos tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM.
Sri Mulyani juga menjelaskan pemberian bansos tersebut merupakan merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi.
“Bapak Presiden meminta kami, dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI untuk mengatasi inflasi global,” ungkap Menkeu dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.
“Kami diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,27 triliun,” lanjutnya.