AKHIRNYA! Guru ASN dan Non ASN Bakal Terima Penghasilan Tambahan, Simak Penjelasan Kemdikbud

- 2 September 2022, 15:29 WIB
Ilustrasi. Akhirnya Guru ASN dan Non ASN Bakal Terima Penghasilan Tambahan, Simak Penjelasan Kemdikbud./
Ilustrasi. Akhirnya Guru ASN dan Non ASN Bakal Terima Penghasilan Tambahan, Simak Penjelasan Kemdikbud./ /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Seluruh guru pasti ingin mendapatkan penghasilan yang layak sehingga bisaa mensejahterakan nasib guru kedepannya.

Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah dalam hal ini adalah Kemdikbud juga tengah memikirkan agar bisa berupaya memperjuangkan para tenaga pendidik ini.

Akhirnya, pada RUU Sisdiknas diatur tentang penghasilan tambahan dan tunjangan untuk guru seperti yang dijelaskan oleh Dirjen GTK Kemdikbud.

Baca Juga: Tak Ada Haaland, Julian pun Jadi: Rudal Manchester City yang Layak Diwaspadai

Kemudian guru sertifikasi baik ASN atau non ASN juga akan tetap mendapatkan tunjangan sampai pensiun selama masih memenuhi syarat yang ditentukan, seperti dijelaskan oleh Dirjen GTK Kemdikbud Iwan Syahril.

“RUU ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Iwan Syahril.

Bersamaan dengan hal tersebut bahwa memang Pemerintah sedang berupaya agar guru memperoleh penghasilan yang layak.

Baca Juga: Program Guru Penggerak Resmi Dibuka! Berikut Link Daftar Angkatan 8, 9, 10 dan Syarat dari Kemdikbud

“RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapat penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru," kata Iwan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x