TERBARU! Inilah 4 Materi Uji Kompetensi pada Seleksi PPPK 2022, Apa Saja? Cek Sekarang Disini

- 2 September 2022, 15:51 WIB
Ilustrasi. Inilah 4 Materi Uji Kompetensi pada Seleksi PPPK 2022./
Ilustrasi. Inilah 4 Materi Uji Kompetensi pada Seleksi PPPK 2022./ /Pexels.com /Kindel Media

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah melakukan serah terima naskah soal pada selesi PPPK 2022 yang diprediksi memang akan digelar pada waktu dekat.

Menurut jadwal yang ada, bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan diselenggarakan pada minggu ketiga dan keempat bulan September 2022 ini.

Untuk itu, Pemerintah juga perlu melaksanakan beberapa hal yang bisa dimaknai sebagai pertanda akan dilaksanakan seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Daftar Program Guru Penggerak dari Kemdikbud, Gratis! Berikut Link-nya dan Kriteria yang Harus Dipenuhi

Setiap calon pelamar PPPK 2022, harus memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan oleh Kemenpan RB dalam Surat Edaran (SE) terbarunya.

Namun selain memenuhi syarat, seluruh calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 juga harus mengetahui materi uji kompetensi yang kelak akan diujikan.

Sebagaimana informasi yang ada bahwa kemungkinan materi uji kompetensi yang akan diujikan pada PPPK Jabatan Fungsional dengan PPPK guru adalah sama.

Baca Juga: Perubahan Positif Melalui RUU Sisdiknas: Program Wajib Belajar, hingga Wajibnya Mapel Pendidikan Pancasila

Berdasarkan hal tersebut, maka materi uji kompetensi pada seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional dan guru diprediksi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, kultural dan wawancara.

Berikut adalah penjelasan empat materi kompetensi yang akan diujikan dalam seleksi PPPK 2022 mendatang, seperti dijelaskan dalam akun Instagram resmi @inforcasn yang diunggah pada 31 Agustus 2022 lalu.

  1. Kompetensi Teknis

Materi uji kompetensi yang pertama adalah kompetensi teknis, dimana terdapat penilaian dari penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Baca Juga: AKHIRNYA! Guru ASN dan Non ASN Bakal Terima Penghasilan Tambahan, Simak Penjelasan Kemdikbud

Materi kompetensi teknis tersebut berkaitan dengan bidang teknis dari jabatan yang dilamar. Jadi persiapkan dengan baik ya!

  1. Kompetensi Manajerial

Materi uji kompetensi kedua adalah kompetensi manajerial yang akan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/ perilaku dalam berorganisasi yang dapat diukur, diamati dan dikembangkan.

Penilaian yang diambil adalah berkaitan dengan integritas, kerja sama, komunikasi, pelayanan publik, orientasi pada hasil, pengambilan keputusan, pengembangan diri dan orang lain hingga mengelola perubahan.

Baca Juga: Tak Ada Haaland, Julian pun Jadi: Rudal Manchester City yang Layak Diwaspadai

  1. Kompetensi Kultural

Materi kompetensi ketiga adalah kompetensi kultural dan yang menjadi penilaian adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diukur, diamati dan dikembangkan.

Materi kompetensi ini akan berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, etika hingga wawasan kebangsaan.

Kompetensi kultural juga akan menilai pengalaman interaksi juga berkaitan dengan perilaku, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Mantan Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, Dijatuhi Tambahan Hukuman 3Tahun Penjara

  1. Wawancara

Materi kompetensi yang keempat adalah wawancara untuk menilai integritas dan moralitas honorer atau non ASN yang akan melamar dalam PPPK 2022.

Dengan memenuhi empat materi uji kompetensi tersebut, maka sebenarya honorer berkesempatan untuk menjadi pegawai ASN lewat PPPK 2022.

Jadi, jangan lupa persiapkan semuanya ya!***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram inforcasn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah