Terkait 3 Kunci Penerapan Manajemen ASN, Kemenag Ingatkan ANEKA. Apakah Itu? Simak Penjelasannya di Sini...

- 5 September 2022, 12:57 WIB
Ilustrasi pelayanan publik oleh ASN
Ilustrasi pelayanan publik oleh ASN /Humas Bandung.

BERITASOLORAYA.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peranan penting dalam mendukung Pemerintah Indonesia menjalankan roda pemerintahan, khususnya terkait dengan pelayanan publik.

Dengan meningkatnya fungsi ASN dalam melaksanakan tugasnya, maka proses pemberian pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan lancar.

Untuk itu, diperlukan sebuah penerapan manajeman ASN yang bagus yang nantinya akan bermuara pada lancarnya realisasi rencana-rencana pembangunan yang telah dirancang pemerintah.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Berikan Informasi Penting untuk Para Guru, Apa Saja? Simak Penjelasan Berikut

Berkaitan dengan penerapan manajeman ASN yang baik, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengadakan sebuah acara pembinaan yang dilaksanakan di Kanwil Kemenag Jambi.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kemenag.go.id, Nizar, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama menghimbau agar ASN menerapkan 3 kunci keberhasilan manajemen ASN.

Adapun 3 kunci tersebut berupa penerapan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Lebih lanjut, Nizar juga memberikan penjelasan terkait penerapan manajemen ASN yang di dasarkan pada sistem Merit.

“Sistem merit didefenisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” kata Nizar di aula Kanwil Kemenag Jambi.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah