Bagaimana Manajemen ASN, PNS, dan PPPK dari Hasil Rapat Penyelarasan Rencana Kerja? Ini Penjelasannya...

- 4 September 2022, 11:14 WIB
Rapat Penyelarasan Rencana Kerja di Bidang Manajemen ASN bersama Paguyuban Kementerian PANRB
Rapat Penyelarasan Rencana Kerja di Bidang Manajemen ASN bersama Paguyuban Kementerian PANRB /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com- Rapat Penyelarasan Rencana Kerja di Bidang Manajemen ASN, PNS, dan PPPK diselenggarakan oleh LAN, BKN, KASN, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Rapat mengenai Penyelarasan Rencana Kerja di Bidang Manajemen ASN, PNS, dan PPPK telah diadakan pada hari Selasa 30 Agustus hingga Kamis tanggal 1 September 2022.

Pada rapat tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelaraskan rencana kerja di bidang manajemen ASN, PPPK, dan PNS.

Baca Juga: Tottenham Hotspur 2- 1 Fulham, Harry Kane dan Aleksandar Mitrovic Kejar-kejaran Poin

Hal itu merupakan langkah percepatan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo saat Rapat Terbatas Reformasi Manajemen ASN pada 1 Agustus 2022 lalu.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan, Kementerian PANRB bersama Komisi ASN, LAN, BKN segera menata kembali rencana kerja ASN.

Hal itu agar sesuai dengan kewenangan masing-masing dan mendukung pencapaian visi-misi dan program kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.

“Pertemuan ini diharapkan bisa menyelaraskan rencana kerja dengan kebijakan SDM Aparatur yang telah disusun oleh Kementerian PANRB,” kata Rini di Jakarta.

“Sehingga yang dilakukan di tahun 2023 bisa beriringan bersama dengan satu tujuan yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x