Derita Zailis, TKW yang Disiksa Majikan Malaysia, Tak Digaji Sejak Pertama Bekerja

- 6 September 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi TKW yang disiksa majikan Malaysia
Ilustrasi TKW yang disiksa majikan Malaysia /Pixabay/Tumisu

BERITASOLORAYA.com Zailis, warga negara Indonesia yang bekerja sebagai TKW di Malaysia harus mengalami nasib tragis di negeri orang.

Zailis yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di daerah Batu Caves, Kuala Lumpur, melarikan diri dari rumah majikannya pada hari Selasa, 20 Agustus 2022.

Zailis dilarikan ke Rumah Sakit Selayang setelah berhasil melarikan diri dan melapor ke kantor polisi dibantu warga lain yang melihatnya.

Zailis disiksa secara keji oleh majikannya bahkan belum digaji sejak pertama kali bekerja tahun 2019 silam.

Baca Juga: Paul Pogba Diragukan Tampil di Piala Dunia 2022, Massimiliano Allegri: Bukan Urusan Saya

Merespons pemberitaan ini, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, langsung menjenguk Zailis di Rumah Sakit Selayang.

Dubes RI Hermono mengatakan kondisi Zailis sangat memprihatinkan. Dilihat dari bekas-bekas lukanya, penyiksaan oleh majikannya telah berlangsung dalam waktu yang lama. 

“Waktu kita mendapat laporan adanya penyiksaan itu, saya dan Atase Polisi langsung menemui korban di Rumah Sakit Selayang. Memang kondisinya sangat-sangat luar biasalah ya, dan kesimpulan saya, ini penyiksaan sangat keji,” tutur Dubes RI Hermono, dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Latihan Militer Gabungan Rusia dan China akan Berakhir Besok: Ini Sesuatu yang Perlu Anda Ketahui

Hermono mengatakan bahwa terdapat luka bekas siraman air panas di bagian punggung dan dada. Tangannya pun dalam kondisi patah. Mirisnya, patah tangan yang dialami Zailis sudah berusia tiga bulanan.

Perempuan berusia 46 tahun itu tidak diizinkan untuk menghubungi keluarganya di Indonesia oleh sang majikan. Majikannya pun melarang Zailis keluar rumah karena harus terus bekerja, kata Hermono.

Semua luka yang diderita Zailis, baik luka bakar, luka siraman air panas, bahkan tangannya yang patah pun, tidak pernah diobati dan dibiarkan sampai sembuh sendiri.

Baca Juga: Puluhan Migran Lebanon dan Suriah Terombang-Ambing di Laut Mediterania, Sudah 2 Anak Meninggal di Kapal

“Jadi memang ini penyiksaan yang menurut saya biadab. Dan yang bikin kita sangat geram, ini majikannya (laki-laki), menurut informasi yang kita terima adalah oknum polisi. Itu confirmed, dia oknum anggota polisi,” kata Hermono.

Hermono menambahkan kondisi Zailis saat masuk ke Malaysia sejak 2019 sampai sekarang jauh berbeda. Berat badan Zailis turun sampai 30 kg.

Sejak bekerja pertama kali, Zailis diketahui belum menerima gaji yang totalnya mencapai 32.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp106,236 juta.

Baca Juga: Hasil Monza vs Atalanta, La Dea Menuju Puncak Klasemen Liga Italia

Derita Zailis membuat Dubes RI Hermono meminta agar proses hukum dijalankan seadil-adilnya, termasuk majikan laki-laki Zailis yang merupakan oknum polisi juga harus diperiksa.

Sementara itu, Menteri Sumber Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan bahwa kementeriannya mulai mengidentifikasi majikan Zailis.

Saravanan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan tindakan kekerasan dan penindasan terhadap karyawan, terlepas mereka orang Malaysia atau orang asing.

Baca Juga: Info Resmi BKN, Ada 3 Kategori Tenaga Honorer yang Pasti Ditolak Pendataan Non ASN, Anda Termasuk? Cek di Sini

“Tindakan tegas akan diambil terhadap majikan yang gagal mematuhi Undang-Undang Perburuhan,” kata Saravanan.

Kapolsek Gombak Zainal Mohamed mengatakan pihaknya telah menahan majikan perempuan Zailis, seorang Wanita berusia 35 tahun pada Kamis, 1 September 2022.

Saat ini, KBRI Kuala Lumpur sedang berupaya meminta pihak berwenang agar Zailis dapat menuntaskan perawatannya sampai sembuh sebelum ditempatkan di rumah perlindungan.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Free Malaysia Today ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x