Info Resmi BKN, Ada 3 Kategori Tenaga Honorer yang Pasti Ditolak Pendataan Non ASN, Anda Termasuk? Cek di Sini

- 6 September 2022, 10:31 WIB
Ilustrasi Kategori Tenaga Honorer Yang Pasti Ditolak Pendataan Non ASN
Ilustrasi Kategori Tenaga Honorer Yang Pasti Ditolak Pendataan Non ASN /PIXABAY/mohamed_hassan

BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini menyampaikan informasi bahwa tidak semua tenaga honorer atau tenaga non ASN dapat mengikuti pendataan.

Secara umum, tenaga non ASN yang dapat diikutsertakan pada pendataan 2022, terdiri atas tenaga honorer dan tenaga honorer K-II yang telah terdaftar dalam database BKN.

Secara khusus terdapat daftar honorer yang bisa ikut serta dalam pendataan tenaga non ASN 2022, dan ada pula yang tidak dapat mengikutinya dan pasti ditolak pendataannya pada aplikas BKN.

Baca Juga: Resmi! Guru PAUD, TK, SD, & SMP Simak! Serdik dari PPG Prajabatan Jadi Salah Satu Syarat untuk Lamar Jadi JF

Lantas siapa sajakah tenaga honorer yang tidak memiliki kesempatan ikut serta pada pendataan tenaga non ASN 2022? Dan bagaimana nasibnya setelah pendataan rampung?

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman pendataan-nonasn.bkn.go.id terdapat tenaga honorer yang bisa mengikuti pendataan tenaga Non ASN setelah memenuhi beberapa persyaratan.

Tenaga honorer non ASN tersebut haruslah memenuhi 4 syarat, sebagaimana Surat Menteri PANRB No: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, diantaranya yaitu :

a. Tenaga non ASN masih aktif bekerja di instansi pendaftar

b. Tenaga non ASN telah mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x