Kejam! TKW Indonesia Disiksa Majikan Malaysia, Dubes RI Pantau Proses Hukum

- 6 September 2022, 15:22 WIB
Dute Besar RI untuk Malaysia Hermono
Dute Besar RI untuk Malaysia Hermono /instagram.com/@indonesiainkualalumpur

BERITASOLORAYA.com – Lagi dan lagi terjadi kasus penganiayaan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia oleh majikanya sendiri.

Kali ini kasus penganiayaan TKW asal Indonesia terjadi di Malaysia. Zailis, warga negara Indonesia yang berumur 46 tahun ini mendapatkan perlakuan yang kejam dari majikanya.

TKW Indonesia tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga di daerah Batu Caves, Kuala Lumpur sejak tahun 2019.

Baca Juga: Kapan Pendataan Non ASN Berakhir? Jangan Terlewat, PANRB Beri Tenggat Waktu Hingga Tanggal Ini

TKW bernama Zailis ini telah disiksa majikanya cukup lama dan mengalami beberapa luka serius akibat siraman air panas dan juga patah tulang tangan.

Kondisinya juga jauh dari kata sehat. Berat badannya sampai turun 30 kg. Selama ia bekerja sebagai ART di Malaysia, dirinya tidak diizinkan untuk keluar rumah.

Zailis adalah perempuan asal Sumatera Barat yang tinggal di Binjai, Sumatera Utara. Dia juga tidak diperbolehkan untuk berkomunikasi dengan keluarganya atas kekangan majikannya.

Baca Juga: Kembali Terulang, TKW Asal Indonesia Disiksa oleh Majikan di Malaysia

Bahkan ketika tanganya patah sekalipun, Zailis masih dipaksa untuk bekerja tanpa diberi pengobatan atau dibawa ke dokter.

Majikan (yang laki-laki) Zailis adalah salah satu anggota kepolisian di Malaysia. Hal ini membuat Hermono, Duta Besar RI di Malaysia meminta agar proses hukum dijalankan seadil-adilnya.

Parahnya lagi, Zailis tak hanya menerima perlakuan buruk yang menyakiti tubuh dan mentalnya, ia juga tidak menerima gaji sejak pertama kali bekerja.

Baca Juga: Comeback di Waktu yang Sama, NCT 127 dan BLACKPINK Mulai Bagikan Teaser Image para Anggota

Total gaji yang tidak dibayarkan itu mencapai 32.000 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp106.236.000.

Menurut Hermono, Zailis telah mendapatkan perawatan medis setelah berhasil melarikan diri pada tanggal 30 Agustus 2022 dengan bantuan warga sekitar.

Kasus penyiksaan terhadap Zailis ini menjadi tes keseriusan Pemerintah Malaysia dalam menjalankan nota kesepahaman (MoU) yang baru ditandatangani pada 1 April 2022.

Baca Juga: Bintang Big Mouth, Yoona SNSD Lakukan Ini Terhadap Lee Jong Suk. Sukses Bikin Penggemar Baper...

Hermono berharap masalah Zailis ini tidak seperti kasus-kasus sebelumnya yang mengalami banyak ketidakadilan bagi para pekerja migran Indonesia.

“Ada staf khusus Perdana Menteri yang menghubungi saya, dia jamin akan diselesaikan secara hukum dan enggak peduli siapa… dia juga tahu kalau si majikan (laki-laki) ini oknum polisi,” ucap Hermono.

KBRI Kuala Lumpur juga akan memantau semua proses hukum yang akan dijalankan Zailis dalam kasus penyiksaan ini.

Baca Juga: Puluhan Migran Lebanon dan Suriah Terombang-Ambing di Laut Mediterania, Sudah 2 Anak Meninggal di Kapal

“Ini tes, mereka serius apa engga. Karena mereka sudah kasih komitmen pada Indonesia termasuk Menlu RI, kasus ini akan diprioritaskan,” jelas Hermono.

Saat ini Zailis berada dalam rumah perlindungan setelah menjalani beberapa perawatan medis di rumah sakit meski KBRI meminta agar Zailis lebih mendapatkan perawatan hingga sembuh terlebih dahulu sebelum dibawa ke rumah perlindungan.

KBRI juga mendapatkan laporan bahwa kondisi Zailis sudah berangsur membaik. Pihak KBRI juga masih berusaha untuk menghubungi kerabat atau keluarga Zailis di Indonesia.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x