Jumlah Formasi PPPK 2022 Sebanyak 530.028 Siap Diisi, Fix Tak Ada Seleksi CPNS, Cek Rincian Lengkapnya

- 14 September 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi. Berikut rincian formasi PPPK 2022 yang siap diisi.
Ilustrasi. Berikut rincian formasi PPPK 2022 yang siap diisi. /pexels.com

BERITASOLORAYA.com – Ditahun 2022 ini, pemerintah telah resmi menyampaikan bahwa tidak akan adanya seleksi CPNS tahun 2022, yang ada hanya rekrutmen PPPK tahun 2022 yang diperuntukkan jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.

Meski seleksi tidak ada rekrutmen CPNS dan hanya dibuka rekrutmen PPPK 2022, pemerintah hingga saat ini terus berupaya dalam menuntaskan permasalahan tenaga honorer.

Simak informasi berikut ini terkait jumlah formasi PPPK 2022 yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB baik untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa pada rekrutmen PPPK 2022 akan lebih difokuskan pada guru dan tenaga kesehatan. Hal tersebut merupakan bukti nyata pemerintah yang terus berupaya mengurai dan melakukan bedah masalah tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: Terkuak! Tujuan Pendataan Non ASN Bukan untuk Pengangkatan, Berikut Fakta dan Penjelasan Secara Rinci

Arah kebijakan pada rekrutmen PPPK 2022 yaitu merujuk pada keberpihakan tenaga EKS THK-2. Dimana kebutuhan jumlah formasi seleksi PPPK 2022 dapat dialokasikan untuk THK-2 yang telah memenuhi persyaratan tertentu dengan kebijakan yang lebih berpihak.

Tenaga THK-2 yang dapat mengikuti PPPK 2022 selain guru, juga termasuk pada tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh yang telah memiliki kualifikasi pendidikan tertentu sesuai yang dipersyaratkan.

Setelah sebelumnya Kemenpan RB dan Kemdikbud Ristek mendorong tiap Instansi Daerah untuk dapat mengajukan usulan jumlah formasi PPPK 2022, kini jumlah formasi usulan tersebut telah resmi ditetapkan oleh Kemenpan RB.

Baca Juga: Sah! 530.028 Formasi PPPK Dibuka, Pelamar Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Dapat Berapa Kuota?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x