Jumlah formasi PPPK 2022 yang telah diresmikan oleh Kemenpan RB tersebut, nantinya akan turut serta dalam keterangan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kebutuhan CASN PPPK 2022.
Jumlah formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru yang telah ditetapkan pada seleksi PPPK 2022, merupakan penjumlahan dari sisa formasi PPPK 2021 dan juga ditambah usulan formasi baru yang telah diusulkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).
Berikut merupakan jumlah formasi PPPK 2022, seperti telah ditetapkan oleh Kemenpan RB sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru.
Pertama, Jumlah Formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Pusat yaitu sebanyak 208.758 dan yang ditetapkan sebanyak 90.690*
Kedua, Jumlah Formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Daerah yaitu sebanyak 515.514 dan yang ditetapkan sebanyak 439.338*
Secara rinci untuk jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Daerah terdiri atas jumlah formasi keseluruhan dari PPPK Guru, PPPK tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis. Berikut jumlah formasi lengkapnya.
Baca Juga: Selamat! Kemdikbud Beri Kepastian Tunjangan Bagi 1,6 Juta Guru Non Sertifikasi Tanpa Perlu Antre PPG
a. Untuk jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Daerah pada formasi PPPK Guru yaitu sebanyak 328.853 dan yang ditetapkan sebanyak 319.716.
b. Untuk jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan oleh Instansi Daerah pada formasi PPPK Tenaga Kesehatan yaitu sebanyak 94.168 dan yang ditetapkan sebanyak 92.014.