Simak! Ini Daftar 57 Instansi Pusat yang Membuka Formasi PPPK 2022, Adakah Tujuan Anda?

- 13 September 2022, 14:49 WIB
 57 instansi pusat terima SK  Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN 2022.
57 instansi pusat terima SK Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN 2022. /PANRB/

 

BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB dengan jajaran pemangku kebijakan pada hari ini, 13 September 2022 tengah mengadakan rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2022.

Pada rapat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari instansi pusat dan daerah ikut diundang untuk menerima surat keputusan (SK) Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah.

Setidaknya ada 57 instansi pusat dan 482 instansi daerah yang akan menerima SK Menteri PANRB dan kemungkinan akan membuka formasi PPPK 2022.

Penyerahan surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN kepada berbagai instansi tersebut menjadi sinyal tahapan seleksi PPPK 2022 akan segera dibuka.

Baca Juga: UPDATE PPPK 2022: Berikut Guru Honorer yang Diprioritaskan Jadi ASN, Pastikan Anda Salah Satunya!

Seperti yang diketahui, ada bebeberapa tahapan dalam pengadaan pegawai PPPK untuk guru dan non guru, yakni:

  1. Perencanaan
  2. Pengumuman lowongan
  3. Pelamaran
  4. Seleksi
  5. Pengumuman hasil seleksi
  6. Pengangkatan menjadi PPPK

Pada periode penerimaan ASN sebelumnya, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan tidak membuka formasi.

Baca Juga: Benarkah Honorer yang Ikut Pendataan Langsung Jadi ASN? Jangan Senang Dulu! Ternyata Ini Tujuan PANRB

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB Instagram inforcasn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah