Kriteria Non ASN yang Dapat Diangkat Jadi PPPK 2022, Formasi dan Jadwal, Simak Selengkapnya

- 15 September 2022, 14:24 WIB
Berikut Kriteria, Formasi, Jadwal seleksi PPPK 2022.
Berikut Kriteria, Formasi, Jadwal seleksi PPPK 2022. /Antara

BERITASOLORAYA.com - Kementerian PAN-RB memaparkan kriteria non ASN yang diangkat menjadi pegawai ASN pada Raker Persiapan Pengadaan ASN PPPK 2022.

Kementerian PAN-RB juga memaparkan jadwal dan formasi seleksi PPPK 2022, di mana pendaftarannya saat ini dinantikan.

Pasalnya, pada tahun 2022 ini, Pemerintah akan lebih memfokuskan pada seleksi pengadaan PPPK 2022 daripada seleksi CPNS.

Kebutuhan formasi TA 2022, diperuntukkan bagi jabatan fungsional guru maupun jabatan fungsional lainnya, seperti tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tahukah Anda? 8 Cara Ini Bisa Mengatasi Kerontokan Rambut pada Ibu Menyusui

Kementerian PAN-RB memaparkan jumlah kebutuhan formasi TA 2022, baik usulannya dan penetapan  sebagaimana cut-off 6 September 2022.

Berikut jumlah kebutuhan formasi seleksi PPPK 2022, baik usulan maupun penetapannya, dapat disimak sebagai berikut.

Jumlah Usulan

  • Formasi Pusat adalah 208 758
  • Formasi Daerah sejumlah 515.614
  • Formasi PPPK Guru sejumlah 328.853
  • Formasi PPPK Tenaga Kesehstan sejumlah 94.168
  • Formasi PPPK Tenags Teknis sejumlah 92.593
  • Total Formasi Pusat & Daerah sejumlah 724.372

Baca Juga: Ide Menu Harian Mudah dan Bisa Jadi Inspirasi Dapur Anti Buntu, Coba Sekarang!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BPK YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x