Simak! Seleksi PPPK Guru 2022 dan 2021 Berbeda, Calon ASN Harus Paham Sebelum Daftar

- 15 September 2022, 11:23 WIB
Seleksi PPPK guru 2021 dan tahun ini berbeda, pahami mekanismenya dari sekarang.
Seleksi PPPK guru 2021 dan tahun ini berbeda, pahami mekanismenya dari sekarang. /Kominfo.go.id

BERITASOLORAYA.com – Berdasarkan data Kementerian PANRB per tanggal 6 September 2022, rekrutmen ASN PPPK guru untuk instansi daerah adalah sebanyak 319.716 formasi.

Melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN tahun 2022 di Jakarta, pada Selasa, 13 September 2022, Kementerian PANRB menjelaskan kategori pelamar PPPK guru yang dibagi menjadi beberapa prioritas.

Perlu diketahui, mekanisme seleksi PPPK guru yang akan diadakan tahun ini berbeda dengan seleksi PPPK guru di tahun 2021.

Pada tahun 2021, semua pelamar PPPK harus mengikuti tes termasuk guru. Hasil akhirnya, akan ada pelamar yang lulus dan tidak lulus dalam seleksi.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Guru 2022 Paling Banyak di Luar Pulau Jawa! Berapa Jumlah Formasi yang Dibuka?

Berdasarkan keterangan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, pengadaan PPPK guru di tahun 2022 akan diprioritaskan ke dalam beberapa kategori.

Hal ini mengindikasikan bahwa tidak semua guru perlu mengikuti tes karena akan disesuaikan dengan kategori mana guru tersebut berada.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi PANRB, setidaknya ada 3 (tiga) kategori pelamar prioritas yang akan diutamakan dalam mengisi formasi PPPK guru tahun ini.

Baca Juga: Hindari! Ini Ancaman BKN Jika Curang dalam Tes CASN PPPK 2022, Bukan Cuma Didiskualifikasi

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x