Cek! Salah Tulis Buku Nikah? Anda Bisa Datang ke KUA, Berikut Persyaratannya

- 24 September 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi buku nikah
Ilustrasi buku nikah /Pexels/Rahadian Perwira Negara

Lalu perlu Anda ketahui juga apabila stok buku nikah terbatas, maka pihak KUA akan melakukan ini:

1. Mencoret dua garis di tulisan yang salah.

2. Menulis perbaikannya menggunakan huruf kapital.

3. Lalu, Kepala KUA membubuhi paraf di ujung kanan pada kata yang dicoret.

4. Kemudian, Kepala KUA memberikan cap dinas di atas kata yang salah.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @kemenag_ri, itulah informasi tentang beberapa permasalahan buku nikah serta solusi yang diberikan.

Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi pasangan suami istri yang menemukan permasalahan pada buku nikah.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah