Tanya Jawab Seputar Pendataan Non ASN: Dokumen, Perbaikan Data, Gagal Login, Nama dan Jabatan Berbeda

- 29 September 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi. Tanya jawab pendataan non ASN.
Ilustrasi. Tanya jawab pendataan non ASN. /Tumisu / 1205 images

BERITASOLORAYA.com -  Proses pendataan non ASN akan ditutup pada 30 September 2022.

Meski begitu, jika ada tenaga honorer yang memenuhi syarat namun belum terdata atau ada kesalahan pada data yang telah di-input, instansi bisa meminta penambahan waktu kepada BKN.

Sebelum waktu benar-benar berakhir, pastikan data honorer yang di-input pada portal pendataan benar. Kendala seperti gagal login, nama dan jabatan berbeda, SK hilang dan lain-lain tentu bisa diatasi.

Jika honorer mengalami masalah atau kendala tersebut, BKN telah merangkum jawabannya agar proses pendataan honorer bisa kembali berjalan lancar.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Beri Kesempatan Guru Semua Jenjang Ikut Program Ini. Batas hingga 9 Oktober

Berikut ini tanya jawab seputar pendataan honorer yang telah BeritaSoloRaya.com rangkum dari laman pendataan non ASN. Simak selengkapnya.

Tanya: Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk melakukan pelengkapan data?

Jawab: SK kontrak kerja, bukti pembayaran honorarium yang dibayarkan melalui APBD (untuk Instansi Daerah) ataupun APBN (Untuk Instansi Pusat), ijazah pendidikan terakhir yang dimiliki.

Tanya: Bagaimana jika saya tidak berhasil login dalam aplikasi?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x