RESMI! Ada 7 Kabar Baik Terkait Nasib Honorer Setelah Pendataan Non ASN Berakhir, Hasil Rakor PANRB dan PPK

- 25 September 2022, 23:20 WIB
kabar terbaru hasil rakor Kemenpan RB, soal nasib honorer yang bekerja dilingkungan instansi pemerintah setelah pendataan non ASN
kabar terbaru hasil rakor Kemenpan RB, soal nasib honorer yang bekerja dilingkungan instansi pemerintah setelah pendataan non ASN /Dok. Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Nasib honorer kedepan setelah pendataan non ASN berakhir terus dibahas oleh pemerintah.

Saat ini Kementerian PANRB terus berusaha mencari solusi terkait permasalahan tenaga honorer yang bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Upaya tersebut terwujud dalam Rapat Koordinasi Kementerian PANRB bersama bupati seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Honorer Harus Cek! 5 Aturan Baru Seleksi PPPK 2022, Jadwal Rekrutmen, Lengkap dengan Link Download Juknis P3K

Rakor yang dihadiri langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar membahas mengenai tindak lanjut bila pendataan non ASN resmi berakhir sesuai linimasa jadwal yang telah ditentukan.

Bupati seluruh Indonesia selaku Kepala Daerah bersama Kemenpan RB dan jajaran yang hadir turut melakukan persamaan dan persatuan persepsi dalam mencari jalan tengah atas penyelesaian permasalahan tenaga honorer non ASN setelah pendataan non ASN berakhir dalam waktu dekat.

Setidaknya terdapat tujuh poin penting sebagai kabar baik bagi honorer yang bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: PPG Daljab Guru Madrasah Resmi Dimulai September Ini! Cek Jumlah Peserta, LPTK, dan Skema Pembiayaannya

Tujuh poin hasil rakor tersebut yaitu :

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah