BERITASOLORAYA.com – Wacana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 terus dikaji pemerintah dengan melihatkan banyak pihak, salah satunya para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi.
Menurut ketua umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan, daerah-daerah di Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah non ASN dengan adanya wacana penghapusan honorer tersebut.
Jika tenaga honorer dihapuskan, kata Sutan, banyak yang khawatir akan kehilangan pekerjaannya, terlebih lagi seleksi PPPK yang ditawarkan sifatnya terbuka dan dirasa berat bagi honorer lama.
Tenaga honorer lama yang berorientasi langsung pada pekerjaan dan pengabdian tentu akan sulit bersaing dengan sarjana yang baru lulus apalagi dari sisi kualifikasi pendidikan.
Baca Juga: Resmi! Nasib Pemutihan Serdik Guru, DPR RI Dukung RUU Sisdiknas. Nadiem Tetap Kecewa...
Jika dilihat, saat ini tenaga honorer atau non ASN berada di garda terdepan dalam melayani masyarakat seperti tenaga kesehatan, guru, dinas perhubungan hingga honorer yang rela bertugas di daerah terpencil.
Pemerintah sendiri dalam hal ini Kementerian PANRB telah mengantongi tiga skenario untuk menghadapi masalah honorer sebelum penghapusan.
Dari ketiga skenario yang ada, salah satunya adalah mengangkat seluruh honorer menjadi ASN dengan status pegawai PPPK di tahun 2022.
Baca Juga: Resmi! Tunjangan Guru Resmi Dihapus Kemdikbud bagi Kategori Ini. Ternyata Satu Inilah...