BERITASOLORAYA.com – Besok atau tanggal 30 September 2022, pendataan non ASN akan berakhir.
Tanggal tersebut merupakan tahap pra-finalisasi pendataan honorer sehingga semua proses kegiatan pendataan akan ditutup.
Lantas, apa yang akan terjadi selanjutnya pada honorer yang sudah ikut pendataan dan yang tidak termasuk pendataan non ASN?
Untuk mengatasi permasalahan honorer sebelum penghapusan di tahun 2023 mendatang, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membeberkan tiga skenario.
Baca Juga: Resmi! Pada PPPK 2022 Ada Afirmasi bagi Honorer Kategori Ini. Menpan RB Beri Penjelasan Lengkap...
Dari tiga skenario tersebut, salah satu opsinya adalah mengangkat honorer seluruhnya menjadi ASN.
Sebelumnya, Kementerian PANRB sudah menjelaskan tentang tujuan dari pendataan non ASN yang sesungguhnya.
Melalui pendataan non ASN, pemerintah akan mendapatkan data jumlah honorer aktif di instansi pemerintah baik itu pusat maupun daerah.