Resmi! Tunjangan Guru Resmi Dihapus Kemdikbud bagi Kategori Ini. Ternyata Satu Inilah...

- 30 September 2022, 06:23 WIB
Resmi! Tunjangan Guru Resmi Dihapus Kemdikbud bagi Kategori Ini, Ternyata Satu Inilah…
Resmi! Tunjangan Guru Resmi Dihapus Kemdikbud bagi Kategori Ini, Ternyata Satu Inilah… /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Terdapat info penting bagi guru-guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK terkait dengan isu tunjangan sertifikasi.

Di mana terdapat isu yang tengah beredar di kalangan guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK mengenai guru tidak menerima tunjangan sertifikasi di tahun 2023.

Terlebih juga terdapat isu di kalangan guru PAUD hingga SMK mengenai sudah ada regulasi tunjangan sertifikasi guru dihapus.

Isu-isu tersebut membuat banyak guru yang bertanya-tanya terkait kebenaran isu tersebut.

Perlu diketahui kalau tunjangan profesi guru atau TPG mulai dihapus di tahun 2023 merupakan isu yang tidak benar.

Baca Juga: Penting! Kemdikbud Minta Guru Wajib Lakukan Ini, Diberi Waktu hingga Besok (30 September 2022), Segera...

Hal itu disebabkan tidak ada rujukan atau regulasi yang menyebutkan kalau tunjangan profesi guru dihapus.

Sementara regulasi tentang penghapusan TPG bagi guru tertentu, itu memang ada aturannya.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Sekjen Kemdikbud nomor 6 tahun 2020, tentang teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru bukan bukan PNS.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x