BERITASOLORAYA.com- Bagi guru-guru baik jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK harus mengetahui perkembangan RUU Sisdiknas.
Perkembangan RUU Sisdiknas ini tentu akan berpengaruh terhadap nasib guru PAUD, SD, SMP, maupun SMA ke depan.
Sebab yang menjadi pembahasan dalam RUU Sisdiknas merupakan kesejahteraan guru-guru, apabila RUU Sisdiknas disahkan.
Diketahui DPD RI dan Kemdikbud Ristek melakukan Rapat Kerja Komite III, pada Selasa, 27 September 2022.
Pada Raker tersebut, turut hadir Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Nadiem menjelaskan mengenai salah satu persoalan yaitu guru swasta yang lulus PPPK, kembali ke swasta.
“Kenyataannya adalah tidak bisa sesuai dengan Undang-undang ASN itu harus ditempatkan di Instansi Pemerintah, memang itu Undang-undangnya,” kata Nadiem.
Selain itu, bagi guru-guru yang mengikuti tes PPPK adalah guru-guru yang memilih untuk mengikuti seleksi.