Maaf, 4 Kategori Honorer ini Terancam Batal Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, PANRB Berikan 2 Solusi Penting

- 4 Oktober 2022, 05:05 WIB
Inilah Informasi terkait 4 kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022 dari Kementerian PANRB
Inilah Informasi terkait 4 kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022 dari Kementerian PANRB /Dok. Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Ada sejumlah informasi yang perlu dikatehui guru honorer jelang pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 yang diperkirakan akan dibuka pada minggu ini.

Salah satunya yaitu terkait informasi kategori guru honorer yang terancam tidak bisa penempatan serta diangkat jadi ASN PPPK 2022.

Sebagaimana juknis PPPK 2022, secara umum tahapan rekrutmen PPPK 2022 terdiri atas tahap perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, pengumuman hasil seleksi, dan yang terakhir tahap pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: TERNYATA MUDAH! Begini Cara Guru Honorer Cek Lulus Passing Grade PPPK 2022 di Info GTK dan Langsung Penempatan

Dari sederet rangkaian tersebut yang menjadi muara akhir dari rekrutmen PPPK 2022, yaitu guru honorer sebagai pelamar dapat diangkat jadi ASN PPPK 2022.

Akan tetapi dalam proses seleksi PPPK 2022 kali ini, ternyata ada empat kategori guru honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022 sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Kementerian PANRB.

Lantas siapa sajakah empat kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat ASN PPPK 2022?

Baca Juga: Tindak Lanjut Pendataan Non ASN, PANRB Minta Honorer Wajib Lakukan Hal Ini Sebelum 8 Oktober, Jika Tidak Maka

Simak artikel ini hingga akhir halaman agar informasi yang disampaikan utuh.

Pasca diselenggarakannya Rakor oleh Menpan RB bersama PPK, diperoleh penetapan resmi jumlah formasi PPPK 2022 yang mana salah salah satunya teruntuk jabatan fungsional guru.

Berdasarkan hasil Rakor, Kemenpan RB telah resmi menyiapkan kurang lebih 500 ribu formasi PPPK 2022 yang siap diisi oleh pelamar.

Berdasarkan mekanisme seleksinya, pada seleksi PPPK 2022 terutama untuk jabatan fungsional guru terdiri atas tiga tahapan umum yaitu mekanisme seleksi penempatan, mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan mekanisme seleksi tes.

Baca Juga: Kemenag Apresiasi Guru PNS dan Non PNS dengan Program Ini. Segera Daftar! Hadiah Rp15 Juta Menanti...

Dalam mekanisme seleksi penempatan diperuntukkan bagi kategori guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK 2021, atau istilah lain dalam P1.

Akan tetapi faktanya tidak semua guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade PPPK 2021 atau P1 bisa langsung penempatan dan diangkat ASN pada seleksi PPPK 2022.

Hal yang demikian dikarenakan terbatasnya jumlah formasi pada seleksi PPPK 2022.

Setidaknya ada sekitar 60 ribu guru honorer kategori P1 yang diperkirakan belum bisa diangkat ASN pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Update! Syarat Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG dan Link Resminya

Oleh karenanya, empat kategori honorer yang terancam tidak bisa penempatan dan diangkat jadi ASN PPPK 2022 adalah sebagai berikut :

1. Guru honorer THK-2 yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;

2. Guru honorer non-ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;

3. Guru honorer lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan

Baca Juga: Penjelasan Ketum PSSI Atas Tragedi Kanjuruhan: Kami Meminta...

4. Guru honorer swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Meski demikian guru honorer P1 bisa lakukan ini, sebagai solusi langsung dari Menpan RB agar bisa mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2022.

Adapun solusi yang dapat ditempuh oleh guru honorer P1 guna dapatkan formasi PPPK 2022 yaitu :

Pertama, bagi guru honorer kategori P1 dapat mengikuti penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki

Baca Juga: Akhirnya! Honorer Kategori ini Akan Dapatkan Afirmasi Jadi ASN Pada PPPK 2022, Resmi PANRB

Kedua, dari sekitar 60 ribu guru honorer pelamar P1 yang belum bisa diangkat, masih berpotensi dapat terangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.

Akan tetapi untuk opsi kedua ini, jumlah formasi yang disediakan oleh Kemenpan RB hanya sekitar 12.152 formasi saja.

Demikianlah semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah