- Juara I mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan Piagam.
- Juara II mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan Piagam.
- Juara III mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan Piagam Penghargaan.
- Juara Favorit mendapatkan Uang Penghargaan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan Piagam.
Bagi guru dan tenaga kependidikan yang ingin daftar, berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Aktif melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran;
3. Berstatus PNS dan/atau Bukan PNS;
Baca Juga: Buat Terpukau, Lucunya Jinyoung Aegyo di Fan Meeting Kim Go Eun dengan Berlutut dan Nyatakan Cinta
4. Pendidikan terakhir sekurang-kurangnya Sarjana (S1) atau D-IV bagi guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah) sedangkan bagi laboran dan pustakawan sekurang-kurangnya D-III;
5. Telah melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah (bukan pengawas PAI pada sekolah), pustakawan dan laboran sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
6. Belum pernah terpilih dan/atau mendapatkan penghargaan/anugerah peringkat 1 sampai 3 pada gelaran GTK Madrasah Berprestasi, Inspiratif, Inovatif dan Berdedikatif;
7. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama melaksanakan tugas.