Tunjangan Insentif Kemenag Sudah Masuk Rekening! Guru Siapkan Dokumen Ini untuk Pencairan di Bank

- 17 Oktober 2022, 14:19 WIB
Ilustrasi tunjangan insentif Kemenag sudah cair dan bisa segera diambil dengan membawa dokumen ini ke bank.
Ilustrasi tunjangan insentif Kemenag sudah cair dan bisa segera diambil dengan membawa dokumen ini ke bank. /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira bagi para guru yang berada di bawah naungan Kemenag bahwasanya tunjangan insentif sudah cair.

Tidak semua guru bisa mendapatkan tunjagan ini. Pemberian tunjangan insentif dikhususkan bagi guru madrasah bukan PNS yang memenuhi syarat Kemenag.

Tunjangan yang sudah cair dan masuk rekening bisa dicairkan melalui bank Mandiri dengan membawa beberapa dokumen yang akan dijelaskan dalam artikel ini selengkapnya.

Kabar tunjangan insentif yang dirapel satu tahun sudah cair diinfokan oleh juru bicara Kemenag Anna Hasbie.

Baca Juga: Dalam PPPK 2022, Syarat dan Berkas Ini Wajib Dipenuhi Guru Honorer. Ingin Tahu Lebih Jelas? Lihat di Sini...

“Alhamdulillah, setelah melalui proses administrasi, tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS mulai hari ini (Senin) sudah bisa dicairkan,” tutur Anna pada Senin, 10 Oktober 2022 dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag.

Tunjangan yang akan diberikan Kemenag adalah sebesar Rp3 juta dan belum dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun tunjangan sejumlah Rp3 juta tersebut merupakan tunjangan yang dirapel selama satu tahun di mana per bulannya guru madrasah bukan PNS mendapatkan sebesar Rp250 ribu.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Aku Yang Salah’ oleh Elmatu, Musik yang Populer di TikTok, Sejak Pertama Kita Menjalin Kisah Cinta

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x