Seorang ART di Jaktim Diduga Alami Penganiayaan oleh Majikan, Polda Metro Jaya Upayakan Penanganan Kasus

- 3 November 2022, 17:33 WIB
Polda Metro Jaya dalami kasus dugaan penganiayaan seorang ART yang dilakukan oleh majikan di Jaktim
Polda Metro Jaya dalami kasus dugaan penganiayaan seorang ART yang dilakukan oleh majikan di Jaktim /PMJ News

BERITASOLORAYA.com – Polra Metro Jaya Jakarta dalami kasus penganiyaan yang terjadi pada seorang Asisten Rumah Tangga (ART).

Kasus dugaan penganiayaan terhadap ART tersebut terjadi di wilayah Jakarta Timur sehingga Polda Metro Jaya setelah menerima laporan langsung mendalami kasus tersebut.

Diduga seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RNA usia 18 tahun menerima penganiayaan oleh majikannya.

Menurut penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pada kasus penganiayaan tersebut, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap majikan korban.

Baca Juga: Kemdikbud Minta untuk Guru Lakukan ini Sebelum 6 November, Terkait Tunjangan di Masa Depan

Diketahui bahwa sebelumnya Polda telah melakukan visum et repertum pada korban dan setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan kepada majikan.

“Kita sudah mengambil visum terhadap korban, setelah itu kita menjadwalkan pemeriksaan terhadap majikannya,” ucap Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Keterangan tersebut dilansir BeritaSoloRaya.com dari PMJNews pada Kamis 3 November 2022.

Menurut Zulpan setelah hasil visum tersebut keluar dan membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan yang dialami ART tersebut maka Polda akan mengambil tindakan lanjutan.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x