Seorang ART di Jaktim Diduga Alami Penganiayaan oleh Majikan, Polda Metro Jaya Upayakan Penanganan Kasus

- 3 November 2022, 17:33 WIB
Polda Metro Jaya dalami kasus dugaan penganiayaan seorang ART yang dilakukan oleh majikan di Jaktim
Polda Metro Jaya dalami kasus dugaan penganiayaan seorang ART yang dilakukan oleh majikan di Jaktim /PMJ News

Baca Juga: Preview Real Sociedad vs Man Utd di Liga Eropa, Setan Merah Diramal Pulang Bawa Tiga Poin Sempurna?

Tindakan lanjutan yang dimaksud adalah berupa penyidik Polda Metro Jaya Jakarta akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap majikan korban.

“Jadi visumnya dulu keluar dan membuktikan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ya, setelah itu baru kita tingkatkan pemeriksaan terhadap majikanya ya,” ucap Zulpan menjelaskan.

Ditanya terkait identitas majikan atau pelaku penganiayaan ART tersebut, Zulpan memberi keterangan bahwa sementara penyidik telah mengetahui identitas pelaku.

“Pelaku telah teridentifikasi sementara masih penyelidikan. Kita memang sudah mengetahui,” jawab Zulpan.

Baca Juga: Sejumlah 8.091 Guru Diminta Kemdikbud Segera Lakukan ini, untuk Dapat Tunjangan Guru di Masa Depan

Selanjutnya, Zulpan juga memberikan keterangan bahwa meski telah teridentifikasi identitas pelaku namun pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan hasil visum.

“Tapi masih kita lihat dulu pemeriksaan awal terhadap korban dan juga hasil visum,” tutur Zulpan.

Perlu diketahui bahwa ART tersebut merupakan warga asal Cianjur, Jawa Barat berinisial RNA. RNA diduga mengalami tindakan penganiayaan.

Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan oleh majikan tempat dirinya bekerja di Jakarta Timur. Korban akhirnya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke kantor Staf Presiden (KSP).

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah