Kepada 5 Tokoh Ini Pemerintah akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional, Siapa Saja?

- 4 November 2022, 06:00 WIB
Pemerintah akan anugerahkan gelar pahlawan kepada 5 tokoh dalam perayaan Hari Pahlawan
Pemerintah akan anugerahkan gelar pahlawan kepada 5 tokoh dalam perayaan Hari Pahlawan /BPMI Setpres/Rusman

BERITASOLORAYA.com – Tanggal 10 November yang diperingati sebagai Hari Pahlawan sudah semakin dekat. Saatnya pemerintah memutuskan tokoh-tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional.

Usai berdiskusi dengan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memutuskan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh.

Kelima tokoh tersebut sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi dan dipilih berdasarkan usulan masyarakat.

Baca Juga: Kazuha LE SSERAFIM Menangis di Film Dokumenter Predebut, Begini Alasannya, Mengharukan!

Siapa saja kelima tokoh yang disetujui pemerintah untuk diberikan anugerah gelar pahlawan nasional? Berikut dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet pada 3 November 2022.

  1. DR. dr. H. R. Soeharto

dr. H. R. Soeharto adalah seorang tokoh yang berasal dari Jawa Tengah. Ia dinilai telah berjuang dalam kemerdekaan Indonesia bersama Presiden Soekarno.

Ia juga berperan dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Indonesia, di antaranya Monumen Nasional, Rumah Sakit Jakarta, dan lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Rindu Rumah - Wizz Baker, Bikin Tersentuh Saat Dinyanyikan Duet Gihon Marel di MOVE IT FEST 2022

“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta,” ujar Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Selain itu, DR. dr. H. R. Soeharto merupakan salah satu pendiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” lanjut Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tersebut.

  1. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam VIII

KGPAA Paku Alam VIII disetujui untuk diberikan anugerah gelar pahlawan nasional karena telah mengintegrasikan diri bersama Sultan Hamengkubuwono IX dari awal kemerdekaan RI hingga NKRI menjadi utuh hingga kini.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022, Apa Saja yang Harus Ditulis?

“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi Agresi Belanda pada tahun 1946,” jelas Mahfud.

KGPAA Paku Alam VIII adalah Raja Paku Alam dari tahun 1937 sampai dengan 1989.

  1. dr. Raden Rubini Natawisastra

kgpaa merupakan seorang tokoh yang berasal dari Kalimantan Barat.

Diungkapkan oleh Menko Polhukam bahwa ia telah berperan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Baca Juga: Guru SMP Kelas 7 Sampai 9 Jangan Terlewat Mulai 14 November 2022, Berikut Informasi Selengkapnya Beserta Link.

Kegigihannya bersama sang istri dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia membuat mereka dijatuhi hukuman mati oleh penjajah Jepang.

  1. H. Salahuddin bin Talibuddin

Seorang tokoh dari Maluku Utara yang telah berjuang dan mengabdi untuk membangun Indonesia berdasarkan Pancasila selama 32 tahun.

Bahkan selama perjuangannya, H. Salahuddin bin Talibuddin pernah diasingkan ke Boven Digul dan Sawahlunto. 

“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” cerita Mahfud.

Baca Juga: Informasi Seleksi PPPK 2022: Pelamar P1 Belum Mendapat Penempatan, Segera Lakukan Ini, Penting!

  1. K.H. Ahmad Sanusi

K.H. Ahmad Sanusi yang berasal Jawa Barat ini merupakan salah satu anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Ia juga merupakan tokoh Islam yang menghasilkan lahirnya ideologi Pancasila. Meski demikian, K.H.Ahmad Sanusi belum mendapat gelar pahlawan nasional.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ungkap Mahfud MD.

Baca Juga: 90 Formasi PPPK 2022 untuk Guru Dibuka di Palangka Raya, Ini Jenjang Pendidikan yang Diisi

Demikian kelima tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional. Acara penganugerahannya dilaksanakan pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara, Jakarta.

Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengimbau agar daerah-daerah yang menjadi asal kelima tokoh di atas mempersiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan untuk menyongsong anugerah ini.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah