BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran PPPK 2022 untuk tenaga guru telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan akan berlangsung hingga 13 November 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk tenaga guru tersebut ditujukan untuk semua kategori pelamar. Nantinya, guru-guru yang yang diangkat menjadi ASN PPPK 2022 akan menempati formasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah.
Sama halnya dengan Pemerintah Kota Palangka Raya. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah mengonfirmasi bahwa ada 90 formasi untuk tenaga guru dalam pengadaan PPPK 2022 ini.
Baca Juga: Guru Madrasah Non PNS Segera Siapkan Berkas Ini, untuk Pencairan Dana Insentif, Resmi dari Kemenag
Dari 90 formasi tersebut nantinya akan disebar di 72 lokasi formasi untuk mengisis jabatan guru.
Keputusan Pemkot Palangka Raya membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk daerah tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 646/2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Tahun Anggaran 2022.
"Ada sejumlah kategori pelamar dalam seleksi kali ini, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum," kata Fairid.
Pelamar dalam seleksi PPPK 2022 dibagi menjadi pelamar prioritas dan pelamar umum. Pelamar prioritas terdiri atas P1, P2, dan P3.